Manajemen Bencana

Sunday, November 3, 2019

Pengelolaan Sampah di Kabupaten Alor (Tahun 2019-2020)


Akhir-akhir ini banyak kalangan yang menyoroti pengelolaan sampah di Alor. Lini masa masyarakat alor banyak tersita masalah sampah. berbagai komentar dikemukakan terkait sampah di alor. banyak yang menyoroti kurangnya perhatian pemda  terkait pengelolaan sampah. Tidak sedikit juga yang cukup realitis mengapresiasi kinerja instansi pemerintah dalam hal lingkungan hidup.

Problematika sampah di Alor saat ini dapat dikatakan cukup mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, sampah yang ada di darat pada akhirnya dapat berpindah ke laut dan mengganggu ekosistem laut. Keindahan bawah laut alor yang mendunia dapat terancam pesonanya karena sampah plastik. Memang butuh waktu lama untuk itu, tetapi informasi tercemarnya alam bawah laut alor oleh sampah pernah kita temukan pada akun media sosial salah satu warga nusa kenari ini.

Dalam Forum Diseminasi Hasil Kajian dan Evaluasi Regulasi Persampahan di Kabupaten Alor kemarin (28/10/2019), saya medapat informasi yang cukup mengusik pikiran saya mengenai kondisi sampah di alor. Kegiatan yang digagas Bappelitbang Kabupaten Alor bekerjasama dengan WWF Alor ini akhirnya mengungkap sedikit fakta mengenai sampah alor. Forum yang juga dihadiri oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Alor, Bapak Doni Mooy, yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Alor.  
Salah satu pemateri dari Universitas Tribuana Kalabahi memaparkan kajian mengenai pendataan sampah pesisir Alor. Pendataan dilakukan oleh organisasi pemerhati sampah plastik PFON pada sejumlah titik pemantauan. Banyak fakta terungkap, namun ada satu yang cukup mencengangkan. Jumlah sampah pada salah satu titik pemantauan di Pantai Kadelang sebanyak 6 ton hanya dalam waktu satu bulan berselang. Entah sampah apa saja yang menumpuk disitu, dan dari mana mereka berasal. Tapi yang jelas, sebagian besarnya adalah sampah plastik.

Informasi keberadaan sampah plastik yang ‘menggunung’ tersebut cukup mengganggu pemikiran kita. Tetapi dari sekian banyak informasi negative yang ditemukan, ada juga informasi positif yang menjadi modal kita kedepan dalam pengelolaan sampah di Alor. salah satu diantaranya adalah sudah adanya kesadaran dari sekelompok masyarakat dalam pengumpulan sampah. Diantaranya meliputi kelompok pemuda, mahasiswa dan pemerrhati lingkungan dari berbagai kalangan. terutama yang cukup membanggakan adalah dari kalangan pelajar dan pemuda. 

Pemateri berikut dari Tenaga ahli WWF Alor dapat membuka cakrawala berpikir peserta forum diskusi. Permasalahan sampah di Alor dan beberapa daerah lainnya lebih disebabkan karena paradigma yang keliru dalam penanganan sampah. Selama ini terjadi adalah menganggap sampah sebagai beban, sebagai sumber masalah yang harus segera disingkirkan.

Sampah seharusnya dipandang sebagai sumber daya, sebagai sumber penghasilan, sebagai sumber ekonomi dan sumber-sumber lainnya yang penting untuk dikelola lebih lanjut. sampah dapat mendatangkan uang bagi pengelolanya. Banyak kisah sukses para pengelola sampah yang akhirnya beromzet ratusan juta rupiah hanya dengan mengelola sampah. Dengan sedikit sentuhan kreativitas, sentuhan teknologi yang tidak terlalu canggih, orang-orang itu akhirnya dapat merubah sampah sebagai masalah menjadi sumber penghasilan bagi mereka dan bahkan bagi masyarakat sekitar.   

Konsep dan cara pandang seperti ini yang perlu kita terapkan di Alor. Saat ini baru ada satu pendaur ulang sampah di Alor yang juga telah menghasilkan sejumlah rupiah dari pengelolaan sampah. Bank Sampah yang dulu pernah ada juga kini sudah tidak aktif lagi. Jumlah sampah yang dikelola masih sedikit dan skalanya juga masih kecil. sebagian besar sampah yang diproduksi masih saja diangkut ke TPA dan dibuang disana.

Perlu ada keterlibatan segenap pihak dalam pengelolaan sampah seperti ini. Perlu ada tambahan titik-titik pendaur ulang sampah di alor semacam TPS 3R yang tersebar pada lokasi-lokasi permukiman. Perlu adanya perubahan cara pandang sampah yang diikuti dengan kebijakan penanganannya. Karena sampah sesungguhnya adalah sumber daya yang bernilai ekonomi. 

Perlu ada terobosan dalam pengelolaan sampah di Alor. Jumlah sampah yang diproduksi selama ini tidak sebanding dengan sarana prasarana persampahan dan sumber daya yang dimiliki instansi teknis Pemda Alor saat ini. Tidak layak semua pengelolaan sampah hanya berada pada pundak teman-teman instansi teknis sementara kita seenaknya memproduksi sampah setiap hari. 

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan Tahun 2020

UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa dalam perencanaan pembangunan baik daerah maup...