Manajemen Bencana

Monday, December 9, 2019

KEK Alor, Harapan Pariwisata Alor Terintegrasi


Pengembangan Pariwisata Terintergrasi yang dicanangkan Pemerintah Provinsi NTT perlu disambut baik dan didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh NTT, termasuk Kabupaten Alor. Wujud dukungannya adalah merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang mendukung Rencana Pemerintah Provinsi yang menjadikan Moru sebagai salah satu lokus prioritas pengembangan pariwisata di Nusa Tenggara Timur ini.

Demikian diantaranya kesimpulan yang dihasilkan dalam pertemuan bertajuk “Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata” antara Pemerintah Provinsi NTT yang diwakili Pejabat dari Bappelitbangda NTT dan Dinas Pariwisata NTT bersama pemangku kepentingan pariwisata di Kabupaten Alor. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa program unggulan provinsi NTT dalam lima tahun kedepan adalah pengembangan pariwisata di NTT. Pariwisata dijadikan sebagai masa depan ekonomi Nusa Tenggara Timur. Pariwisata sebagai prime mover percepatan pembangunan NTT. semua sektor akan terpicu pergerakannya dengan pengembangan sektor pariwisata.

Dalam rangka pengembangan pariwisata NTT tersebut maka dimulai dengan rencana pengembangan KEK Pariwisata di NTT. Dari 22 Kabupaten Kota telah ditetapkan dengan masing-masing 22 lokasi pengembangan pariwisata NTT, akan dikembangkan 8 KEK Pariwisata. Salah satu lokasi KEK Pariwisata ada di Kabupaten Alor yaitu KEK Moru. pembahasan KEK Moru inilah yang menjadi landasan pertemuan tanggal 7 November 2019 di Aula Bappelitbang Kabupaten Alor yang melibatkan instansi terkait, pegiat wisata dan ukm serta tokoh masyarakat Wolwal, Alor Barat Daya.

Penetapan rencana pengembangan KEK Moru didasarkan atas telah ditetapkannya Moru sebagai salah satu kawasan strategis pengembangan pariwisata NTT yang termuat dalam RTRW Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sebenarnya mendengar KEK Pariwisata yang akan dikembangkan, ingatan saya tertuju pada KEK ALTAKA yang dulunya dicanangkan oleh Gubernur Frans Lebu Raya sejak tahun 2014. Memang KEK ALTAKA tidak sempat lahir. Ibarat bayi, KEK ini meninggal sebelum dilahirkan. Berdasarkan informasi yang dikutip dari www.kek.go.id sebagai portal resmi Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Republik Indonesia, KEK Altaka belum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, bahkan belum juga terdaftar dalam calon KEK yang akan ditetapkan selanjutnya.

Saatnya semua pihak begandengan tangan untuk mewujudkan KEK Moru sebagai wadah pengembangan pariwisata NTT di Kabupaten Alor. Dan hasil pertemuan ini mengindikasikan hal tersebut. Semua sektor terkait yang dibawah koordinasi Bappelitbang Kabupaten Alor akan bersama-sama merumuskan program dan kegiatan menyambut inisiatif Pemerintah Provinsi dalam mengembangan pariwisata di Kabupaten Alor.

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan Tahun 2020

UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa dalam perencanaan pembangunan baik daerah maup...