Pengembangan Pariwisata Terintergrasi yang
dicanangkan Pemerintah Provinsi NTT perlu disambut baik dan didukung sepenuhnya
oleh Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh NTT, termasuk Kabupaten Alor. Wujud
dukungannya adalah merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang mendukung
Rencana Pemerintah Provinsi yang menjadikan Moru sebagai salah satu lokus
prioritas pengembangan pariwisata di Nusa Tenggara Timur ini.
Demikian diantaranya kesimpulan yang dihasilkan
dalam pertemuan bertajuk “Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata”
antara Pemerintah Provinsi NTT yang diwakili Pejabat dari Bappelitbangda NTT
dan Dinas Pariwisata NTT bersama pemangku kepentingan pariwisata di Kabupaten
Alor. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa
program unggulan provinsi NTT dalam lima tahun kedepan adalah pengembangan
pariwisata di NTT. Pariwisata dijadikan sebagai masa depan ekonomi Nusa
Tenggara Timur. Pariwisata sebagai prime mover percepatan pembangunan NTT. semua
sektor akan terpicu pergerakannya dengan pengembangan sektor pariwisata.
Dalam rangka pengembangan pariwisata NTT tersebut
maka dimulai dengan rencana pengembangan KEK Pariwisata di NTT. Dari 22
Kabupaten Kota telah ditetapkan dengan masing-masing 22 lokasi pengembangan
pariwisata NTT, akan dikembangkan 8 KEK Pariwisata. Salah satu lokasi KEK
Pariwisata ada di Kabupaten Alor yaitu KEK Moru. pembahasan KEK Moru inilah
yang menjadi landasan pertemuan tanggal 7 November 2019 di Aula Bappelitbang
Kabupaten Alor yang melibatkan instansi terkait, pegiat wisata dan ukm serta
tokoh masyarakat Wolwal, Alor Barat Daya.
Penetapan rencana pengembangan KEK Moru
didasarkan atas telah ditetapkannya Moru sebagai salah satu kawasan strategis
pengembangan pariwisata NTT yang termuat dalam RTRW Provinsi Nusa Tenggara
Timur.
Sebenarnya mendengar KEK Pariwisata yang akan
dikembangkan, ingatan saya tertuju pada KEK ALTAKA yang dulunya dicanangkan
oleh Gubernur Frans Lebu Raya sejak tahun 2014. Memang KEK ALTAKA tidak sempat lahir. Ibarat
bayi, KEK ini meninggal sebelum dilahirkan. Berdasarkan informasi yang
dikutip dari www.kek.go.id sebagai portal
resmi Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Republik Indonesia, KEK Altaka
belum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, bahkan belum juga terdaftar dalam calon
KEK yang akan ditetapkan selanjutnya.
Saatnya semua pihak begandengan tangan untuk
mewujudkan KEK Moru sebagai wadah pengembangan pariwisata NTT di Kabupaten
Alor. Dan hasil pertemuan ini mengindikasikan hal tersebut. Semua sektor
terkait yang dibawah koordinasi Bappelitbang Kabupaten Alor akan bersama-sama merumuskan
program dan kegiatan menyambut inisiatif Pemerintah Provinsi dalam mengembangan
pariwisata di Kabupaten Alor.
No comments:
Post a Comment