Pleno hasil
Musrenbang RKPD Tahun 2020 sebagai Resume Kegiatan Musrenbang 16-19 Maret 2020
Dalam Musrenbang tahun
ini juga telah diperoleh kesepakatan program dan kegiatan yang akan diusulkan
melalui pos pembiayaan APBD Provinsi dan APBN. Proyeksi anggaran hasil
kesepakatan secara rinci disampaikan lebih lanjut dalam sesi Pleno Hasil
Musrenbang oleh Para Kepala Bidang pada Bappelitbang Kabupaten Alor. Pleno
Hasil Musrenbang yang dipandu langsung oleh Sekretaris Bappelitbang Kabupaten
Alor, Melkisedek Bely, S.Sos, MSi.
Anggaran Bidang
Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) hasil kesepakatan Musrenbang Tahun
2021 sejumlah 334 milyar lebih. Jumlah ini telah terkoreksi sekitar 681 milyar
dari rencana semula hasil musrenbang kecamatan sejumlah 1,2 Triliun lebih.
Kepala Bidang IPW, Esron Maro, ST mengatakan bahwa jumlah ini mencapai 255,86%
apabila dibandingkan dengan total belanja langsung 7 perangkat daerah lingkup
koordinasi IPW (Fispra). Anggaran ini cukup besar karena direncanakan untuk
peningkatan kualitas sejumlah jalan kabupaten dan peningkatan kualitas rumah
tidak layak huni yang bersumber dari anggaran DAK.
Anggaran Bidang
Ekonomi dan SDA hasil kesepakatan Musrenbang Tahun 2021 sejumlah 87 milyar
lebih atau terkoreksi 72 milyar lebih dari rencana semula sebesar 160 milyar.
Dalam paparannya, Drs. Johanis Skalla, Kepala Bidang Ekonomi menyampaikan bahwa
untuk mencapai target dalam RPJMD Kabupaten Alor dan RPJMD Provinsi NTT,
terdapat sejumlah program prioritas diantaranya pengembangan pariwisata,
Industri kecil dan UKM termasuk pengembangan tambak garam, dan juga
pengembangan produksi pertanian dan perkebunan di Kabupaten Alor. Selain itu
untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan, maka Pemda Kabupaten Alor
telah mengalokasikan sejumlah anggaran dalam program Bantuan Keuangan Khusus
(BKK) kepada sejumlah rumah tangga miskin.
Anggaran Bidang Sosial
Budaya hasil kesepakatan Musrenbang sejumlah 248 milyar lebih atau terkoreksi
sejumlah 106 milyar dari rencana semula sebesar 354 milyar lebih. Kepala Bidang
Sosial Budaya, Nursiah Goro, SE menyampaikan bahwa salah satu isu strategis
dalam bidang sosial budaya periode ini adalah penanganan stunting. Kebijakan Pemerintah
Daerah yang telah dilaksanakan oleh Bappelitbang Kabupaten Alor diantaranya
adalah telah menetapkan desa prioritas penanganan stunting dan telah membentuk
tim koordinasi kabupaten dalam mengurangi Prevelensi stunting di Kabupaten
Alor.
Dalam
menutup sesi Pleno Hasil Musrenbang Kabupaten 2021 ini, Sekretaris Bappelitbang
Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.Sos, MSi menjelaskan lebih lanjut bahwa ditinjau
dari besaran pagu anggaran yang direncanakan tersebut tentunya terlalu besar.
Alokasi Belanja langsung tahun 2020 yang bersumber dari PAD dan dana transfer
daerah baik DAU dan DAK tidak cukup untuk membiayai semua anggaran yang telah
direncanakan dalam Musrenbang ini. Kesepakatan anggaran yang telah dirumuskan
tersebut perlu adanya rasionalisasi lebih lanjut dalam hal pagu anggaran. Untuk
itu perlu adanya rapat koordinasi lanjutan antara Bappelitbang Kabupaten Alor
dan perangkat daerah terkait guna merasionalisasi usulan kegiatan dan anggaran
yang telah direncanakan agar benar-benar sesuai dengan alokasi anggaran yang
tersedia.
No comments:
Post a Comment