Manajemen Bencana

Monday, March 23, 2020

Musrenbang Kabupaten Alor Tahun 2020 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021 (3)

Pleno hasil Musrenbang RKPD Tahun 2020 sebagai Resume Kegiatan Musrenbang 16-19 Maret 2020

Dalam Musrenbang tahun ini juga telah diperoleh kesepakatan program dan kegiatan yang akan diusulkan melalui pos pembiayaan APBD Provinsi dan APBN. Proyeksi anggaran hasil kesepakatan secara rinci disampaikan lebih lanjut dalam sesi Pleno Hasil Musrenbang oleh Para Kepala Bidang pada Bappelitbang Kabupaten Alor. Pleno Hasil Musrenbang yang dipandu langsung oleh Sekretaris Bappelitbang Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.Sos, MSi.

Anggaran Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) hasil kesepakatan Musrenbang Tahun 2021 sejumlah 334 milyar lebih. Jumlah ini telah terkoreksi sekitar 681 milyar dari rencana semula hasil musrenbang kecamatan sejumlah 1,2 Triliun lebih. Kepala Bidang IPW, Esron Maro, ST mengatakan bahwa jumlah ini mencapai 255,86% apabila dibandingkan dengan total belanja langsung 7 perangkat daerah lingkup koordinasi IPW (Fispra). Anggaran ini cukup besar karena direncanakan untuk peningkatan kualitas sejumlah jalan kabupaten dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni yang bersumber dari anggaran DAK.

Anggaran Bidang Ekonomi dan SDA hasil kesepakatan Musrenbang Tahun 2021 sejumlah 87 milyar lebih atau terkoreksi 72 milyar lebih dari rencana semula sebesar 160 milyar. Dalam paparannya, Drs. Johanis Skalla, Kepala Bidang Ekonomi menyampaikan bahwa untuk mencapai target dalam RPJMD Kabupaten Alor dan RPJMD Provinsi NTT, terdapat sejumlah program prioritas diantaranya pengembangan pariwisata, Industri kecil dan UKM termasuk pengembangan tambak garam, dan juga pengembangan produksi pertanian dan perkebunan di Kabupaten Alor. Selain itu untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan, maka Pemda Kabupaten Alor telah mengalokasikan sejumlah anggaran dalam program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada sejumlah rumah tangga miskin.

Anggaran Bidang Sosial Budaya hasil kesepakatan Musrenbang sejumlah 248 milyar lebih atau terkoreksi sejumlah 106 milyar dari rencana semula sebesar 354 milyar lebih. Kepala Bidang Sosial Budaya, Nursiah Goro, SE menyampaikan bahwa salah satu isu strategis dalam bidang sosial budaya periode ini adalah penanganan stunting. Kebijakan Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan oleh Bappelitbang Kabupaten Alor diantaranya adalah telah menetapkan desa prioritas penanganan stunting dan telah membentuk tim koordinasi kabupaten dalam mengurangi Prevelensi stunting di Kabupaten Alor.

Dalam menutup sesi Pleno Hasil Musrenbang Kabupaten 2021 ini, Sekretaris Bappelitbang Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.Sos, MSi menjelaskan lebih lanjut bahwa ditinjau dari besaran pagu anggaran yang direncanakan tersebut tentunya terlalu besar. Alokasi Belanja langsung tahun 2020 yang bersumber dari PAD dan dana transfer daerah baik DAU dan DAK tidak cukup untuk membiayai semua anggaran yang telah direncanakan dalam Musrenbang ini. Kesepakatan anggaran yang telah dirumuskan tersebut perlu adanya rasionalisasi lebih lanjut dalam hal pagu anggaran. Untuk itu perlu adanya rapat koordinasi lanjutan antara Bappelitbang Kabupaten Alor dan perangkat daerah terkait guna merasionalisasi usulan kegiatan dan anggaran yang telah direncanakan agar benar-benar sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia. 

No comments:

Post a Comment

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan Tahun 2020

UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa dalam perencanaan pembangunan baik daerah maup...