Manajemen Bencana

Monday, March 23, 2020

Forum Perangkat Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021


Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Membuka Forum Perangkat Daerah Tahun 2020

Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Alor Tahun 2021 maka Baden Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Alor menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2020. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Gereja Pola Tribuana Kalabahi ini secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekda Kabupaten Alor Yustus Dopong Abora, SP. Forum Perangkat Daerah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian musrenbang kecamatan yang telah berlangsung pada bulan Februari.  

Forum perangkat daerah dilaksanakan untuk menyusun RKPD Tahun 2021 yang merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2019-2024 yang juga periode kedua kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini. Acara Pembukaan Forum Perangkat Daerah ini dipandu oleh Sekretaris Bappelitbang Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.Sos, MSi dan dihadiri oleh para pimpinan Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Alor dan delegasi perwakilan dari 17 Kecamatan.

Ada 4 hal yang disampaikan Penjabat Sekda Kabupaten Alor. Pertama, “Bangun Sinkronisasi. Semua yang hadir pada forum ini perlu mensinkronkan program prioritas kecamatan dengan rencana kerja perangkat daerah dan alokasi anggaran yang ada” untuk membangun sinkronisasi perlu dirumuskan dua hal. “ Sinkronisasi wujud program dan kegiatan dan juga sinkronisasi indikator kinerja. Ditempat ini harus sinkronisasi sejumlah kegiatan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.” Setiap kegiatan yang direncanakan harus dapat diukur indikator kinerja sebagai alat ukur capaian atas kegiatan tersebut. Demikian disampaikan Penjabat Sekda yang juga Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor ini.

Pada kesempatan ini, Penjabat Sekda juga menjelaskan Postur anggaran yang termuat dalam APBD Kabupaten Alor. Secara umum APBD Kabupaten Alor sekitar 1,1 Triliun rupiah. 600 milyar dipakai untuk belanja tidak langsung, seperti gaji pegawai, bantuan sosial dan hibah. 500 milyar untuk belanja langsung, yang 200an milyar diantaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan dana arahan, sudah ditentukan pos belanjanya oleh pemerintah pusat. 250an milyar lainnya yang digunakan untuk pembangunan dan direncanakan lewat forum ini. “Walaupun kecil tapi digunakan untuk menjawab sejumlah kebutuhan masyarakat”. lanjut  Penjabat Sekda.

Setelah sinkronisasi perlu dibangun kesepakatan. “Pada forum ini perlu ada kesepakatan-kesepakatan program dan kegiatan yang dirumuskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat lewat musrenbang kecamatan sebelumnya.   
Yang ketiga adalah bangun kesepakatan anggaran. “Apakah kegiatan tersebut dibiayai oleh APBD I, APBN, DAK ataupun APBD II, sesuai postur anggaran yang ada”. Dan yang keempat adalah adanya kesepakatan dalam pembagian tugas dan kewenangan. “Jangan sampai ada tumpang tindih program dan kegiatan”, sambung penjabat Sekda yang terkenal low profile ini. 

Sebagai contoh Dinas Pertanian yang biasanya kerja irigasi, namun saat ini kegiatan peningkatan jaringan irigasi sudah dilaksanakan oleh DInas Pekerjaan Umum. Atau untuk pengadaan anakan tanaman yang tugasnya DInas Pertanian dan Perkebunan malah juga dilaksanakan oleh perangkat daerah lainnya. itu namanya tumpang tindih tugas dan fungsi.
Sebagai penutup Penjabat Sekda menyampaikan semangat untuk bersama membangun Alor tercinta. “Saya percaya bahwa hati kita bersama untuk membangun masyarakat Alor yang sejahtera. Hari ini lebih baik dari kemarin dan hari esok harus kita bersama usahakan lebih baik lagi untuk masyarakat”. Demikian arahan Penjabat Sekda Alor dalam membuka Forum Perangkat Daerah tahun 2020.

No comments:

Post a Comment

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan Tahun 2020

UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa dalam perencanaan pembangunan baik daerah maup...