Penjabat
Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Membuka Forum Perangkat Daerah Tahun 2020
Dalam rangka
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Alor Tahun 2021
maka Baden Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten
Alor menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2020. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Gereja
Pola Tribuana Kalabahi
ini secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekda Kabupaten Alor
Yustus Dopong Abora, SP. Forum Perangkat Daerah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian
musrenbang kecamatan yang telah berlangsung pada bulan Februari.
Forum perangkat daerah
dilaksanakan untuk menyusun RKPD Tahun 2021 yang merupakan tahun kedua
pelaksanaan RPJMD 2019-2024 yang juga periode kedua kepemimpinan Bupati dan
Wakil Bupati saat ini. Acara Pembukaan Forum Perangkat Daerah ini dipandu oleh
Sekretaris Bappelitbang Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.Sos, MSi dan
dihadiri oleh para pimpinan Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Alor dan
delegasi perwakilan dari 17 Kecamatan.
Ada 4 hal yang
disampaikan Penjabat Sekda Kabupaten Alor. Pertama, “Bangun Sinkronisasi. Semua
yang hadir pada forum ini perlu mensinkronkan program prioritas kecamatan
dengan rencana kerja perangkat daerah dan alokasi anggaran yang ada” untuk
membangun sinkronisasi perlu dirumuskan dua hal. “ Sinkronisasi wujud program
dan kegiatan dan juga sinkronisasi indikator kinerja. Ditempat ini harus
sinkronisasi sejumlah kegiatan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.” Setiap
kegiatan yang direncanakan harus dapat diukur indikator kinerja sebagai alat
ukur capaian atas kegiatan tersebut. Demikian disampaikan Penjabat Sekda yang
juga Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor ini.
Pada kesempatan ini,
Penjabat Sekda juga menjelaskan Postur anggaran yang termuat dalam APBD Kabupaten
Alor. Secara umum APBD Kabupaten Alor sekitar 1,1 Triliun rupiah. 600 milyar
dipakai untuk belanja tidak langsung, seperti gaji pegawai, bantuan sosial dan
hibah. 500 milyar untuk belanja langsung, yang 200an milyar diantaranya Dana
Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan dana arahan, sudah ditentukan pos
belanjanya oleh pemerintah pusat. 250an milyar lainnya yang digunakan untuk
pembangunan dan direncanakan lewat forum ini. “Walaupun kecil tapi digunakan
untuk menjawab sejumlah kebutuhan masyarakat”. lanjut Penjabat Sekda.
Setelah sinkronisasi
perlu dibangun kesepakatan. “Pada forum ini perlu ada kesepakatan-kesepakatan program
dan kegiatan yang dirumuskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat lewat
musrenbang kecamatan sebelumnya.
Yang ketiga adalah
bangun kesepakatan anggaran. “Apakah kegiatan tersebut dibiayai oleh APBD I,
APBN, DAK ataupun APBD II, sesuai postur anggaran yang ada”. Dan yang keempat
adalah adanya kesepakatan dalam pembagian tugas dan kewenangan. “Jangan sampai
ada tumpang tindih program dan kegiatan”, sambung penjabat Sekda yang terkenal
low profile ini.
Sebagai contoh Dinas Pertanian yang biasanya kerja irigasi,
namun saat ini kegiatan peningkatan jaringan irigasi sudah dilaksanakan oleh
DInas Pekerjaan Umum. Atau untuk pengadaan anakan tanaman yang tugasnya DInas
Pertanian dan Perkebunan malah juga dilaksanakan oleh perangkat daerah lainnya.
itu namanya tumpang tindih tugas dan fungsi.
Sebagai penutup
Penjabat Sekda menyampaikan semangat untuk bersama membangun Alor tercinta.
“Saya percaya bahwa hati kita bersama untuk membangun masyarakat Alor yang
sejahtera. Hari ini lebih baik dari kemarin dan hari esok harus kita bersama
usahakan lebih baik lagi untuk masyarakat”. Demikian arahan Penjabat Sekda Alor
dalam membuka Forum Perangkat Daerah tahun 2020.
No comments:
Post a Comment