Manajemen Bencana

Friday, August 23, 2019

Bupati Alor membuka Ekspose Usulan Rencana Pembangunan Terintegrasi di Kota Kalabahi


Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT , Herman Tabo menyampaikan materi terkait Rencana Pembangunan Terintegrasi di Kota Kalabahi Tahun 2020 dalam acara Expose Usulan Rencana Pembangunan Terintegrasi di Kota Kalabahi. Tabo menyampaikan bahwa pada tahun 2020, Kementerian PUPR melalui Balai yang dipimpinnya merencanakan untuk melaksanakan 5 kegiatan di Kabupaten Alor yakni Pembangunan drainase lingkungan permukiman, pembangunan TPA Lembur, Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Kalabahi, Optimalisasi SPAM Maritaing dan peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Wetabua. Total anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan kelima kegiatan tersebut mencapai sekitar 35 Milyar Rupiah.

Lebih lanjut Kepala Balai menjelaskan bahwa kelima kegiatan tersebut masih berproses dalam tahap perencanaan sehingga diharapkan pemerintah Daerah Kabupaten Alor segera menyiapkan persyaratan untuk melengkapi Readines Criteria yang telah ditentukan. Secara khusus Herman Tabo menambahkan bahwa untuk kegiatan peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Wetabua dan sekitarnya akan dibangun secara terintegrasi antara lain penataan drainase, sarana IPAL, taman bermain, penataan lingkungan permukiman, jalan setapak, lampu jalan hingga sistem penyediaan air minum. Untuk Optimalisasi SPAM di Kota Kalabahi dan Maritaing dibutuhkan sumber air baku baru yang mencukupi kebutuhan masyarakat kedua kawasan ini.  

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Alor, dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah terkait bidang Cipta Karya, para lurah dan tokoh masyarakat wilayah sasaran kegiatan. Bupati Alor sebelum membuka acara ini berpesan pada pimpinan OPD dan pejabat yang mewakili agar segera menindaklanjuti pertemuan ini dengan menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan guna kelancaran pelaksanaan kegiatan nantinya. Bupati juga menyampaikan kepada para lurah dan masyarakat pada wilayah sasaran kegiatan agar dapat bekerjasama dengan tim dari Balai pada waktu pelaksanaan kegiatan. Sebelum membuka kegiatan ini, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah yang telah ikut andil dalam pembangunan Bidang Cipta Karya di Kabupaten Alor.

Kegiatan Expose Usulan Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Alor dan Kasubdit Perencanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT. Kepala Dinas menjelaskan secara rinci rencana pengembangan kawasan Wetabua dan sekitarnya dan tahapan pelaksanaannya. Sementara Kasubdit Perencanaan Balai menjelaskan terkait persyaratan teknis yang mesti dipenuhi Pemda.

Perlu diketahui bahwa Rencana Kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2020 melalui dana APBN ini telah melalui proses usulan mulai dari instansi teknis perangkat daerah bidang keciptakaryaan, kemudian dibahas bersama oleh Tim yang dikoordinir oleh Bappelitbang Alor dan ditetapkan dalam Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM) Bidang Cipta Karya. Selanjutnya diinput dalam aplikasi Sistem Perencanaan dan Pengaggaran (SIPPa) Cipta Karya oleh Petugas SIPPa Kabupaten Alor.   

No comments:

Post a Comment

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan Tahun 2020

UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa dalam perencanaan pembangunan baik daerah maup...