Kepala Balai
Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT , Herman Tabo menyampaikan materi
terkait Rencana Pembangunan Terintegrasi di Kota Kalabahi Tahun 2020 dalam
acara Expose Usulan Rencana Pembangunan Terintegrasi di Kota Kalabahi. Tabo
menyampaikan bahwa pada tahun 2020, Kementerian PUPR melalui Balai yang
dipimpinnya merencanakan untuk melaksanakan 5 kegiatan di Kabupaten Alor yakni
Pembangunan drainase lingkungan permukiman, pembangunan TPA Lembur,
Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Kalabahi, Optimalisasi
SPAM Maritaing dan peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Wetabua. Total
anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan kelima kegiatan tersebut mencapai
sekitar 35 Milyar Rupiah.
Lebih lanjut
Kepala Balai menjelaskan bahwa kelima kegiatan tersebut masih berproses dalam
tahap perencanaan sehingga diharapkan pemerintah Daerah Kabupaten Alor segera
menyiapkan persyaratan untuk melengkapi Readines
Criteria yang telah ditentukan. Secara khusus Herman Tabo menambahkan bahwa
untuk kegiatan peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Wetabua dan
sekitarnya akan dibangun secara terintegrasi antara lain penataan drainase,
sarana IPAL, taman bermain, penataan lingkungan permukiman, jalan setapak,
lampu jalan hingga sistem penyediaan air minum. Untuk Optimalisasi SPAM di Kota
Kalabahi dan Maritaing dibutuhkan sumber air baku baru yang mencukupi kebutuhan
masyarakat kedua kawasan ini.
Kegiatan yang
dibuka secara resmi oleh Bupati Alor, dihadiri oleh para pimpinan perangkat
daerah terkait bidang Cipta Karya, para lurah dan tokoh masyarakat wilayah
sasaran kegiatan. Bupati Alor sebelum membuka acara ini berpesan pada pimpinan
OPD dan pejabat yang mewakili agar segera menindaklanjuti pertemuan ini dengan
menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan guna kelancaran pelaksanaan
kegiatan nantinya. Bupati juga menyampaikan kepada para lurah dan masyarakat
pada wilayah sasaran kegiatan agar dapat bekerjasama dengan tim dari Balai pada
waktu pelaksanaan kegiatan. Sebelum membuka kegiatan ini, Bupati juga
menyampaikan terimakasih kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah yang telah
ikut andil dalam pembangunan Bidang Cipta Karya di Kabupaten Alor.
Kegiatan
Expose Usulan Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis oleh
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten
Alor dan Kasubdit Perencanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT. Kepala
Dinas menjelaskan secara rinci rencana pengembangan kawasan Wetabua dan
sekitarnya dan tahapan pelaksanaannya. Sementara Kasubdit Perencanaan Balai
menjelaskan terkait persyaratan teknis yang mesti dipenuhi Pemda.
Perlu
diketahui bahwa Rencana Kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2020 melalui dana
APBN ini telah melalui proses usulan mulai dari instansi teknis perangkat
daerah bidang keciptakaryaan, kemudian dibahas bersama oleh Tim yang
dikoordinir oleh Bappelitbang Alor dan ditetapkan dalam Rencana Program
Investasi Jangka Menengah (RPIJM) Bidang Cipta Karya. Selanjutnya diinput dalam
aplikasi Sistem Perencanaan dan Pengaggaran (SIPPa) Cipta Karya oleh Petugas
SIPPa Kabupaten Alor.
No comments:
Post a Comment