KESEPAKATAN
USULAN HASIL MUSRENBANGCAM TIDAK MUNGKIN SEMUANYA DAPAT DIBIAYAI OLEH APBD
“Forum Musrenbang di
Kecamatan merupakan forum resmi yang akan melahirkan keputusan bersama antara
pemangku kepentingan di Kecamatan sebagaimana amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 dan
petunjuk teknisnya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun
2017” Demikian salah satu point dalam penyampaian materi arah kebijakan
pembangunan daerah yang disampaikan Ais Formes Boling S.TP Kepala Bidang
Penelitian dan Pengembangan pada Bappelitbang Kabupaten Alor.
Tampil mewakili Kepala
Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Alor,
Ais Boling, STP menjabarkan secara rinci arah kebijakan pembangunan daerah
Pemerintah Kabupaten Alor Tahun 2021. Boling mengatakan bahwa Musrenbang bukan
hal baru yang kita lakukan tetapi kita juga menyadari bahwa implementasi hasil
musrenbang masih jauh dari harapan.
Secara khusus, untuk
hasil musrenbang tahun 2019 Kecamatan Pantar yang terealisasi dalam APBD Tahun
2020 sebesar 30,04%. Dari total 223
usulan kegiatan, yang terlaksana 67 kegiatan. Rendahnya realisasi hasil
musrenbang kecamatan disebabkan karena usulan yang disepakati pada musrenbang
kecamatan masih dalam jumlah yang banyak sehingga tidak mungkin dibiayai
seluruhnya oleh APBD. Ada usulan yang secara regulasi dapat dibiayai oleh dana
desa dan ada juga yang dapat dilaksanakan oleh APBD Provinsi dan APBN.
Usulan hasil
musrenbang kecamatan tidak mungkin semuanya dapat dibiayai oleh APBD. “Tahun
2020, APBD Kita 1,18 Triliun lebih, sudah termasuk 600 Milyar belanja tidak
langsung yang dalamnya belanja gaji pegawai. Untuk itu skala prioritas dalam
perencanaan dibutuhkan mulai dari forum musrenbang kecamatan.” demikian ungkap
Boling berkaitan dengan realisasi hasil musrenbang. Sebagaimana diketahui
Musrenbang ini termasuk dalam perencanaan partisipatif yang perlu
dipaduserasikan dengan perencanaan teknokratik dari perangkat daerah dalam
bentuk Rencana Kerja tahun 2021 dan Perencanaan politis dari DPRD yang dapat
diakomodir melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD.
x
No comments:
Post a Comment