ASISTEN 2 SETDA
ALOR MEMBERIKAN ARAHAN PEMBUKA MUSRENBANG KABUPATEN DI KECAMATAN ALOR SELATAN
TAHUN 2020
“Banyak kalangan yang
menilai apatis terhadap Musrenbang yang setiap tahun diadakan, dinilai hanya
sekedar formalitas tetapi sesungguhnya Musrenbang adalah amanat regulasi dan
musrenbang sebagai forum pemangku kepentingan bermusyawarah dalam merumuskan
dan merencanakan program dan kegiatan tahun berikutnya”. Demikian yang
disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Setda Alor, Drs.
Dominggus Asadama dalam arahan pembukaan Musrenbang Kabupaten di Kecamatan Alor
Selatan. Lebih lanjut Asadama menyampaikan bahwa musrenbang tahun 2020 ini merupakan
musrenbang untuk merencanakan pembangunan daerah tahun kedua periode 2019-2024
sekaligus periode lima tahun kedua kepemimpinan Drs. Amon Djobo dan Imran Duru,
SPD sebagai Bapak Bupati dan Wakil Bupati Alor.
Asisten 2 Setda Alor
yang juga merupakan salah satu pejabat yang berasal dari Kecamatan Alor Selatan
menegaskan kepada para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta
yang hadir harus berpartisipasi aktif dalam musrenbang ini. forum harus dapat
merencanakan program kegiatan yang mendukung tujuan pembangunan pada periode
kedua ini yakni mewujudkan kabupaten Alor yang Kenyang, Sehat dan Pintar. Pada
akhir periode nanti akan dilakukan evaluasi pencapaian tujuan pembangunan
tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMD Kabupaten Alor Tahun
2019-2024.
Sebagaimana diketahui
bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten di
Kecamatan sebagai amanat dari pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbang sebagai wadah
pemangku kepentingan untuk memaduserasikan usulan program kegiatan dari
masyarakat yang bersifat partisipatif dari bawah ke atas (bottom up) dengan
rencana kerja (renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat
teknokratik dari atas ke bawah (top down) serta dengan perencanaan yang
bersifat politis dari DPRD. Musrenbang tahun 2020 ini merupakan instrumen untuk
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 sebagai tahapan
perencanaan pembangunan daerah tahunan.
Musrenbang Kabupaten
Alor di Kecamatan Alor Selatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Alor Selatan pada
hari kamis, 13 Februari 2020 semakin lengkap karena dihadiri oleh Sekretaris
Daerah (Sekda) Alor, Hopni Bukang, SH, pejabat yang mewakili Kepala
Bappelitbang Kabupaten Alor dan sebagian besar pimpinan OPD Kabupaten Alor. Beberapa
pimpinan OPD yang hadir antara lain, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,
Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Kepala Dinas Perizinan, Pelayanan Terpadu
dan Satu Pintu. Selain itu hadir juga pejabat eselon 3 dan 4 perangkat daerah
lainnya lingkup pemerintah Kabupaten Alor.
Arahan Asisten II
Setda Alor merupakan bagian dari sesi pembukaan kegiatan musrenbang disamping
sapaan dari Camat Kecamatan Alor Selatan. Kegiatan Musrenbang Kecamatan Alor
selatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arah kebijakan pembangunan
Daerah Kabupaten Alor Tahun 2021 oleh Kepala Bidang Ekonomi, Drs. Johanis
Sakalla, mewakili Kepala Bappelitbang Kabupaten Alor.
No comments:
Post a Comment