Manajemen Bencana

Monday, February 17, 2020

Musrenbang Kecamatan Alor Selatan Tahun 2020 (1)


ASISTEN 2 SETDA ALOR MEMBERIKAN ARAHAN PEMBUKA MUSRENBANG KABUPATEN DI KECAMATAN ALOR SELATAN TAHUN 2020

“Banyak kalangan yang menilai apatis terhadap Musrenbang yang setiap tahun diadakan, dinilai hanya sekedar formalitas tetapi sesungguhnya Musrenbang adalah amanat regulasi dan musrenbang sebagai forum pemangku kepentingan bermusyawarah dalam merumuskan dan merencanakan program dan kegiatan tahun berikutnya”. Demikian yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Setda Alor, Drs. Dominggus Asadama dalam arahan pembukaan Musrenbang Kabupaten di Kecamatan Alor Selatan. Lebih lanjut Asadama menyampaikan bahwa musrenbang tahun 2020 ini merupakan musrenbang untuk merencanakan pembangunan daerah tahun kedua periode 2019-2024 sekaligus periode lima tahun kedua kepemimpinan Drs. Amon Djobo dan Imran Duru, SPD sebagai Bapak Bupati dan Wakil Bupati Alor.

Asisten 2 Setda Alor yang juga merupakan salah satu pejabat yang berasal dari Kecamatan Alor Selatan menegaskan kepada para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta yang hadir harus berpartisipasi aktif dalam musrenbang ini. forum harus dapat merencanakan program kegiatan yang mendukung tujuan pembangunan pada periode kedua ini yakni mewujudkan kabupaten Alor yang Kenyang, Sehat dan Pintar. Pada akhir periode nanti akan dilakukan evaluasi pencapaian tujuan pembangunan tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMD Kabupaten Alor Tahun 2019-2024.

Sebagaimana diketahui bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten di Kecamatan sebagai amanat dari pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbang sebagai wadah pemangku kepentingan untuk memaduserasikan usulan program kegiatan dari masyarakat yang bersifat partisipatif dari bawah ke atas (bottom up) dengan rencana kerja (renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat teknokratik dari atas ke bawah (top down) serta dengan perencanaan yang bersifat politis dari DPRD. Musrenbang tahun 2020 ini merupakan instrumen untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 sebagai tahapan perencanaan pembangunan daerah tahunan. 

Musrenbang Kabupaten Alor di Kecamatan Alor Selatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Alor Selatan pada hari kamis, 13 Februari 2020 semakin lengkap karena dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Alor, Hopni Bukang, SH, pejabat yang mewakili Kepala Bappelitbang Kabupaten Alor dan sebagian besar pimpinan OPD Kabupaten Alor. Beberapa pimpinan OPD yang hadir antara lain, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Kepala Dinas Perizinan, Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu. Selain itu hadir juga pejabat eselon 3 dan 4 perangkat daerah lainnya lingkup pemerintah Kabupaten Alor.

Arahan Asisten II Setda Alor merupakan bagian dari sesi pembukaan kegiatan musrenbang disamping sapaan dari Camat Kecamatan Alor Selatan. Kegiatan Musrenbang Kecamatan Alor selatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arah kebijakan pembangunan Daerah Kabupaten Alor Tahun 2021 oleh Kepala Bidang Ekonomi, Drs. Johanis Sakalla, mewakili Kepala Bappelitbang Kabupaten Alor. 

No comments:

Post a Comment

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan Tahun 2020

UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa dalam perencanaan pembangunan baik daerah maup...