Manajemen Bencana

Saturday, March 23, 2019

Musrenbang Kabupaten Alor Tahun 2019 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2020


Wakil Bupati Imran Duru Membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Alor 2019

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Alor Tahun 2019 secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Alor, Imran Duru, SPd, MPd. Kegiatan Musrenbang Kabupaten yang diselenggarakan di Aula Pola Tribuana Kalabahi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian musrenbang kecamatan yang telah berlangsung pada bulan Februari yang lalu.

Selain dihadiri oleh perwakilan 17 Kecamatan yang ada, musrenbang kabupaten juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Alor, para anggota DPRD Kabupaten Alor, segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Alor, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan undangan lainnya. Musrenbang kali ini juga terasa istimewa karena kehadiran salah satu Anggota DPRD Provinsi NTT yang juga pernah menjadi Bupati Alor dua periode Ir. Ans Takalapeta serta pejabat yang mewakili Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang juga putera Nusa Kenari Dr. Sony Libing serta pejabat yang mewakili Bappeda Provinsi NTT.

Arahan Wakil Bupati Duru dimulai dengan menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Alor yang telah bersama menyukseskan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Alor terpilih yang telah berlangsung di Kupang beberapa hari yang lalu.  Musrenbang tahun ini untuk menghasilkan RKPD Tahun 2020 yang merupakan tahun pertama perencanaan pada periode pemerintahan 2019-2024. Pada kesempatan ini, Wakil Bupati menyampaikan isu strategis pembangunan Kabupaten Alor periode 2019-2024 ini. “Pemerintah Kabupaten Alor akan melanjutkan program Gema Mandiri dengan lebih fokus pada pemantapan ekonomi dan peningkatan Sumber Daya Manusia melalui konsep Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar”.

Wakil Bupati Duru menyampaikan filosofi prioritas pembangunan daerah tersebut. “Berbicara Alor Kenyang tidak semata-mata pada pemenuhan kebutuhan makan dan minum, namun lebih dari itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat”. Alor kenyang wajib diwujudkan pemerintah Daerah bersama masyarakat sehingga masyarakat dapat tercukupi kebutuhannya. Setelah tercukupi kebutuhan ekonomi masyarakat, Pemerintah juga berkewajiban meningkatkan pengembangan Sumber daya manusia melalui Alor Sehat dan Alor pintar.

“Konsep Alor sehat menunjuk pada upaya strategis agar seluruh masyarakat Alor mendapatkan pelayanan kesehatan secara tepat dan benar, termasuk masyarakat yang ada di wilayah perdesaan dan wilayah sulit lainnya” Ujar Wakil Bupati Duru. Lebih lanjut, Duru menyampaikan bahwa “Pemerintah Daerah terus berupaya menyediakan sarana prasarana kesehatan yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk penyediaan tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan yang dibangun. Menyediakan dokter-dokter spesialis di RSUD, menjadikan dokter sebagai kepala puskesmas dan penyediaan biaya makan minum pasien dan biaya pemulasaran jenasah pada seluruh puskesmas rawat inap”

“Selanjutnya untuk konsep Alor Pintar dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat alor yang cerdas, berakhlak dan berbudi pekerti. Seluruh warga masyarakat berhak mendapatkan pelayanan pendidikan secara baik”. Demikian filosofi konsep alor kenyang, sehat dan pintar sesungguhnya menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap hal-hal yang mendasar yang dialami masyarakat. Wakil Bupati juga mengharapkan dukungan semua pihak dalam mewujudkan isu strategis pembangunan daerah 5 tahun kedepan.

Secara khusus Wakil Bupati memohon dukungan kepada anggota DPRD Provinsi NTT dapil alor yang hadir pada kesempatan ini untuk usulan program kegiatan dari pemda Kabupaten Alor untuk dibiayai dari APBD Provinsi NTT.

Puncaknya Wakil Bupati mewakili Bupati Alor menyampaikan terimakasih kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Alor yang telah mendukung mereka untuk memimpin Alor lima tahun pertama dan kembali mempercayakan pucuk pimpinan Kabupaten Alor kepada pasangan Drs. Amon Jobo dan Imran Duru, MPD untuk lima tahun kedua.

No comments:

Post a Comment

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan Tahun 2020

UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa dalam perencanaan pembangunan baik daerah maup...