Masyarakat
Alor Selatan membutuhkan peningkatan Jaringan Infrastrutur Jalan, Listrik, Infrastrutur
Pendidikan, Sarana Kesehatan dan Kebijakan alih fungsi Kawasan Hutan Lindung.
Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Alor di Kecamatan Alor Selatan telah
dilaksanakan di Apui, tepatnya di Aula Kecamatan Alor Selatan pada hari kamis,
13 Februari 2020. Camat Alor Selatan, Marthen Maubeka menyampaikan kondisi
terkini pembangunan di Kecamatan Alor Selatan selama tahun 2019 dihadapan
Asisten 2 Setda Alor dan Para pimpinan OPD lingkup Pemda Alor yang sempat hadir
dalam kegiatan musrenbang ini.
Camat secara terbuka
menyampaikan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada Bupati, Wakil Bupati,
Setda dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemda Kabupaten
Alor yang telah banyak merealisasikan program kegiatan pembangunan di Kecamatan
Alor Selatan. Walaupun harus diakui masih banyak juga kebutuhan masyarakat yang
harus dipenuhi pada tahun-tahun mendatang.
Masyarakat Alor Selatan
masih memerlukan dukungan infrastruktur khususnya jalan yang menghubungkan 14
desa yang ada. Beberapa wilayah Desa masih kesulitan untuk diakses, apalagi
pada saat musim penghujan seperti ini. Kebutuhan masyarakat lainnya dapat
terpenuhi apabila jalan sebagai ases pendukung telah terbangun sampai ke
pelosok Desa. Selanjutnya Masyarakat Alor Selatan juga memerlukan jaringan
listrik yang saat ini tiang-tiang listirik sudah tertanam dengan kabel
berukuran besar, namun pada sisi lain sambungan ke rumah penduduk masih belum
terpenuhi. Beberapa desa di Pantai Selatan juga membutuhkan PLTS sebagai
alternatif dari jaringan PLN yang belum masuk ke wilayah tersebut.
Pada bidang
pendidikan, cukup banyak sarana pendidikan yang telah dibangun, namun kami juga
masih membutuhkan ruang-ruang kelas baru, mebeler dan juga sarana pendukungnya.
demikian juga dengan sarana kesehatan. Alor Selatan sebagai kecamatan nomor 3
stunting di Kabupaten Alor. Untuk itu kami membutuhkan pemekaran status
pusesmas Apui. Perlu ada peningkatan status Puskesmas Pembantu Silaipui dan
Tamanapui menjadi Puskesmas sehingga pelayanan kesehatan masyarakat semakin
baik guna mendukung kebijakan Alor Sehat lima tahun kedepan.
Lebih lanjut Camat yang
pernah menjadi salah satu pejabat di BKD Kabupaten Alor (sebelum berubah
nomenklatur menjadi BKPSDM) tersebut menyampaikan bahwa salah satu faktor yang
menghambat pembangunan di wilayah ini adalah masalah kawasan hutan lindung. Sebagian
besar lahan di beberapa Desa seperti di Kuneman, Silaipui dan Kiraman masuk dalam
kawasan hutan lindung. Oleh karena itu masyarakat Alor Selatan sangat berharap Pemerintah
Daerah dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat guna proses alih fungsi
hutan lindung yang ada di wilayah ini
Pada momen kali ini
masyarakat Alor Selatan pantasnya tersenyum karena banyaknya pimpinan OPD yang
hadir mengikuti Musrenbang di Alor Selatan. “Kami sangat berharap kehadiran
Bapak dan Ibu Pimpinan OPD tidak hanya sebatas kehadiran fisik semata tetapi
juga kehadiran program dan Kegiatan sehingga kami tidak saja tersenyum tetapi
juga suka cita dan sejahtera pada masa yang akan datang” Pungkas camat Alor
Selatan.
No comments:
Post a Comment