Manajemen Bencana

Monday, February 17, 2020

Musrenbang Kecamatan Alor Selatan Tahun 2020 (2)


Masyarakat Alor Selatan membutuhkan peningkatan Jaringan Infrastrutur Jalan, Listrik, Infrastrutur Pendidikan, Sarana Kesehatan dan Kebijakan alih fungsi Kawasan Hutan Lindung.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Alor di Kecamatan Alor Selatan telah dilaksanakan di Apui, tepatnya di Aula Kecamatan Alor Selatan pada hari kamis, 13 Februari 2020. Camat Alor Selatan, Marthen Maubeka menyampaikan kondisi terkini pembangunan di Kecamatan Alor Selatan selama tahun 2019 dihadapan Asisten 2 Setda Alor dan Para pimpinan OPD lingkup Pemda Alor yang sempat hadir dalam kegiatan musrenbang ini.

Camat secara terbuka menyampaikan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada Bupati, Wakil Bupati, Setda dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemda Kabupaten Alor yang telah banyak merealisasikan program kegiatan pembangunan di Kecamatan Alor Selatan. Walaupun harus diakui masih banyak juga kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi pada tahun-tahun mendatang.

Masyarakat Alor Selatan masih memerlukan dukungan infrastruktur khususnya jalan yang menghubungkan 14 desa yang ada. Beberapa wilayah Desa masih kesulitan untuk diakses, apalagi pada saat musim penghujan seperti ini. Kebutuhan masyarakat lainnya dapat terpenuhi apabila jalan sebagai ases pendukung telah terbangun sampai ke pelosok Desa. Selanjutnya Masyarakat Alor Selatan juga memerlukan jaringan listrik yang saat ini tiang-tiang listirik sudah tertanam dengan kabel berukuran besar, namun pada sisi lain sambungan ke rumah penduduk masih belum terpenuhi. Beberapa desa di Pantai Selatan juga membutuhkan PLTS sebagai alternatif dari jaringan PLN yang belum masuk ke wilayah tersebut.

Pada bidang pendidikan, cukup banyak sarana pendidikan yang telah dibangun, namun kami juga masih membutuhkan ruang-ruang kelas baru, mebeler dan juga sarana pendukungnya. demikian juga dengan sarana kesehatan. Alor Selatan sebagai kecamatan nomor 3 stunting di Kabupaten Alor. Untuk itu kami membutuhkan pemekaran status pusesmas Apui. Perlu ada peningkatan status Puskesmas Pembantu Silaipui dan Tamanapui menjadi Puskesmas sehingga pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik guna mendukung kebijakan Alor Sehat lima tahun kedepan. 

Lebih lanjut Camat yang pernah menjadi salah satu pejabat di BKD Kabupaten Alor (sebelum berubah nomenklatur menjadi BKPSDM) tersebut menyampaikan bahwa salah satu faktor yang menghambat pembangunan di wilayah ini adalah masalah kawasan hutan lindung. Sebagian besar lahan di beberapa Desa seperti di Kuneman, Silaipui dan Kiraman masuk dalam kawasan hutan lindung. Oleh karena itu masyarakat Alor Selatan sangat berharap Pemerintah Daerah dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat guna proses alih fungsi hutan lindung yang ada di wilayah ini

Pada momen kali ini masyarakat Alor Selatan pantasnya tersenyum karena banyaknya pimpinan OPD yang hadir mengikuti Musrenbang di Alor Selatan. “Kami sangat berharap kehadiran Bapak dan Ibu Pimpinan OPD tidak hanya sebatas kehadiran fisik semata tetapi juga kehadiran program dan Kegiatan sehingga kami tidak saja tersenyum tetapi juga suka cita dan sejahtera pada masa yang akan datang” Pungkas camat Alor Selatan.

No comments:

Post a Comment

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan Tahun 2020

UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa dalam perencanaan pembangunan baik daerah maup...