Manajemen Bencana

Saturday, February 22, 2020

Musrenbang Kecamatan Pantar Tahun 2020 (1)


CAMAT PANTAR : “MARI KITA MEMBERDAYAKAN DIRI UNTUK KEMAJUAN KECAMATAN PANTAR”

Camat Pantar Membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Alor Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Pantar tahun 2020, Kamis 20 Februari bertempat di Aula Kecamatan Pantar. Kegiatan Musrenbangcam Pantar kali ini dihadiri juga oleh anggota DPRD kabupaten Alor Daerah Pemilihan (Dapil) III Pantar, Ibu Naboys Tallo, S.Sos dan Bapak Yusak Olang. Pimpinan OPD yang hadir pada Musrenbangam Pantar tahun ini adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretaris Badan pendapatan Daerah dan sejumlah pejabat eselon III dan IV perangkat Daerah lingkup Kabupaten Alor. 

Dalam arahannya, Camat Pantar Nikodemus Alofani, S.Sos, menyampaikan bahwa : Kecamatan Pantar dengan luas 119,8 Km2 yang terdiri dari 10 desa dan 1 kelurahan dan topografi yang berbukit dan berlembah tentunya memiliki permasalahan tersendiri. Tentunya dengan pelaksanaan musrenbang setiap tahun, para pimpinan perangkat daerah telah cukup mengetahui dengan baik permasalahan Masyarakat Pantar tersebut”.Camat Pantar juga mengharapkan utusan perangkat daerah yang hadir dapat bersama delegasi desa dan kelurahan untuk merumusan usulan kegiatan yang benar-benar sesuai kebutuhan sehingga dapat dianggarkan pada tahun 2021 nantinya.
Lebih lanjut Camat Pantar memaparkan alokasi anggaran yang masuk di Kecamatan Pantar Tahun 2020. mulai dari alokasi Dana Desa, APBD baik DAU maupun DAK juga mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 yang lalu.

Pada akhir sambutannya, Camat Pantar Mengajak masyarakat Kecamatan Pantar dan seluruh peserta Musrenbangcam yang hadir untuk mulai memberdayakan diri. “ Mari kita memberdayakan diri untuk kemajuan Kecamatan Pantar. Potensi yang besar di Kecamatan Pantar tetapi masih kurang dalam memberdayakan diri”. Potensi sumber daya alam yang ada perlu didukung dengan sumber daya manusia khususnya dalam memberdayakan diri memanfaatkan sumber daya alam untuk kemajuan masyarkat Pantar.   

No comments:

Post a Comment

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan Tahun 2020

UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa dalam perencanaan pembangunan baik daerah maup...