Manajemen Bencana

Friday, March 27, 2020

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan Tahun 2020


UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa dalam perencanaan pembangunan baik daerah maupun nasional perlu adanya keselarasan dan kesinambungan dari tingkat desa hingga ketingkat pusat. Pelaksanaan dari undang-undang tersebut maka merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 maka setiap tahun disusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) oleh Pemerintah Pusat dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) oleh Pemerintah Daerah. 
Dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi dalam penyusunan RKP Tahun 2021 dan RKPD Tahun 2021 maka dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan (Rakortekrenbang) tahun 2020 Regional 1. Rakortekrenbang dilaksanakan sebagai salah satu mekanisme perencanaan top down yang menghadirkan kementerian/Lembaga di tingkat pusat dan pemerintah Daerah yang meliputi perangkat daerah Bappelitbang dan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Rakortekrenbang tahun 2020 Regional I dilaksanakan di Hotel Shangrila Surabaya pada tanggal 02 s/d 06 Februari 2020. Kegiatan ini didahului dengan sesi Gala Diner pada hari senin 2 Maret 2020. Pada gala diner tersebut diisi dengan panel diskusi  dengan moderator dan pemateri antara lain Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan; Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri; Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas; Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Beberapa catatan penting yang diperoleh dari sesi panel diskusi dalam Gala Dinner pembukaan Rakortekrenbang tahun 2020 antara lain :
  1. Rakortekrenbang ini membahas usulan yang termuat dalam aplikasi SIPD Kementerian Dalam Negeri dan merupakan pembahasan rancangan awal RKP Kementerian/Lembaga dan RKPD Pemerintah Provinsi.
  2. Perlu adanya inovasi pembangunan daerah tertinggal melalui ekonomi digital seperti yang sudah diterapkan oleh beberapa daerah dengan inisiasi dari Kementerian Desa. Kondisi keuangan APBN terbatas, namun apakah alokasi anggaran yang ada sudah dibelanjakan secara optimal. Pemanfaatan aplikasi start up dan digitalisasi program diperlukan untuk mengatasi kendala pemasaran, antara lain Pasar Laut.com, Aruna Nelayan.
  3. Kementerian Desa telah menginisiasi pemasaran vanili di Alor yang mana PT Mio sebagai offtaker. Pada tahun 2021 direncanakan untuk pemasaran 100 ton basah vanili di Alor yang selanjutnya ditingkatkan ekspor vanili kering dari Alor. 
  4. Pemerintah Daerah didorong untuk lebih kreatif dalam menciptakan terobosan baru untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. Gali Potensi daerah mulai dari SDA, SDM dan pariwisata sehingga tidak selalu mengandalkan Pemerintah Pusat. Pembangunan tidak hanya tergantung pada uang tetapi pada inovasi. Pemanfaatan teknologi digital lebih dioptimalkan lagi sebagai inovasi dalam pembangunan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan (desk) setiap bidang untuk membahas usulan kabupaten dalam aplikasi SIPD dan penajaman indikator program pemerintah provinsi dalam mendukung pencapaian prioritas nasional pada setiap bidang. Beberapa catatan penting yang dihasilkan dalam pembahasan 39 desk tersebut yaitu berikut ini :
1.   Pembahasan usulan Kabupaten dalam SIPD dilaksanakan pada desk Kewilayahan yang dipimpin langsung oleh salah satu direktur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Dr. Sumedi. Dalam SIPD ada tiga tingkatan respon terhadap usulan yaitu Diterima, Dibahas Lebih lanjut dan Ditolak. Hasil pembahasan 3 usulan Kabupaten Alor sebagai berikut :  
a.  Pembangunan PLBN Maritaing. Tanggapan Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan dan Bappenas bahwa usulan ini tidak masuk dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019 sehingga tidak dapat diakomodir dalam SIPD. Tanggapan dari Daerah bahwa usulan ini telah dibahas bersama antara Kementerian/Lembaga, Badan Pengelola Perbatasan RI dan Pemkab Alor yang dipimpin oleh salah satu Deputi BPP RI. Pemkab Alor telah menyediakan tanah 10 Hektar, yang 8 Ha telah dinilai oleh KJPP untuk dibayar pemda Alor, sedangkan 2 Hekter diserahkan secara gratis oleh Masyarakat. Forum memutuskan usulan ini masuk dalam tingkatan pembahasan lebih lanjut.
b. Peningkatan Jalan Lingkar Selatan Alor Tahap 1 ruas Maritaing-Peitoko. Tanggapan Kementerian/Lembaga terhadap usulan ini bahwa perlu adanya peningkatan status jalan dari jalan non status dan jalan kabupaten menjadi jalan strategis nasional. Pemerintah Kabupaten harus mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar dapat ditetapkan menjadi Jalan Strategis Nasional. Forum memutuskan usulan ini masuk dalam tingkatan Dibahas Lebih Lanjut.
c.  Usulan Pembangunan Jaringan Perpipaan IKK Pantar Tengah. Tanggapannya bahwa perlu dimasukkan dalam usulan reguler Dirjen Cipta Karya melalui aplikasi SIPPa. Tanggapan dari Daerah bahwa usulan ini menyangkut akses air minum pada masyarakat 10 desa yang meliputi 3 Kecamatan, DED serta lahannya telah disiapan oleh Pemerintah Kabupaten Alor. Forum memutuskan usulan ini masuk dalam tingkatan Dibahas lebih lanjut.
2. Pembahasan Desk Pangan dan Pertanian dilakukan dengan memaparkan rancangan Renja Kementerian Pertanian di Provinsi NTT. Ada 4 kegiatan yang dibahas dalam Desk Pangan dengan hasil antara lain:
a.  Pembangunan Lumbung Pangan dilakukan di beberapa Kabupaten termasuk di Kabupaten Alor secara khusus untuk pangan lokal seperti jagung dan ubi
b.  Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) akan dilakukan pada beberapa kabupaten termasuk Kabupaten Alor. Pendekatannnya sesuai target Provinsi yaitu rumah tangga yang ada stunting dan rumah tangga miskin.
c.    Pertanian Masuk Sekolah dilakukan pada 10 Kabupaten yang akan ditentukan oleh Provinsi dengan kriteria memiliki lahan rumah bibit minimal 15 m2 dan adanya esktra kurikuler pertanian.
d.  Pertanian Keluarga, dilakukan pada beberapa kabupaten yang akan ditentukan Provinsi. Usulan Proposal disampaian secepatnya kepada Pemerintah Provinsi untuk dapat diakomodir dalam rencana kerja 2021.
3.  Usulan DAK yang diinput harus dipastikan jangan salah kamar atau salah jenis pembiayaan. Usulan DAK 2021 antara lain DAK Bidang Stunting, Bidang Transportasi, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
4.  Pemerintah Kabupaten Alor perlu menindaklanjuti berbagai pembahasan yang berkembang dalam desk diantaranya :
a.   Kegiatan Desalinasi air laut menjadi air tawar saat ini sudah tidak ada menunya dalam DAK dan tidak direncanakan dalam APBN sehingga Pemkab Alor perlu mengusulkan dalam bentuk surat atau proposal perihal pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat pulau-pulau kecil yang memiliki sumber air permukaan terbatas.
b.   Usulan Penyediaan internet desa untuk pengembangan ekonomi lokal dan sumber daya manusia.
c.   Alokasi anggaran untuk pembangunan rumah akibat bencana secara khusus di BNPB atau BPBD hanya sampai pada rehabilitasi, sedangkan untuk relokasi ada pada Kementerian PUPR dan Dinas PUPR Kabupaten/Kota.
d.   Usulan Bidang Perumahan dalam program pembangunan baru rumah komunitas dengan minimal 20 unit rumah, masing-masing 35 juta rupiah.
e.   Bidang ESDM, tahun 2021 ada peluang pembangunan Pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dan kegiatan penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya sehingga perlu ada surat usulan ke Provinsi Dirjen EBTKE, Kementerian ESDM paling lambat Maret 2020. 

Tim Kabupaten Alor dalam Rakortekrenbang Tahun 2020
Diskusi dengan Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal, Kemendesa, PDTT


Monday, March 23, 2020

Musrenbang Kabupaten Alor Tahun 2020 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021 (3)

Pleno hasil Musrenbang RKPD Tahun 2020 sebagai Resume Kegiatan Musrenbang 16-19 Maret 2020

Dalam Musrenbang tahun ini juga telah diperoleh kesepakatan program dan kegiatan yang akan diusulkan melalui pos pembiayaan APBD Provinsi dan APBN. Proyeksi anggaran hasil kesepakatan secara rinci disampaikan lebih lanjut dalam sesi Pleno Hasil Musrenbang oleh Para Kepala Bidang pada Bappelitbang Kabupaten Alor. Pleno Hasil Musrenbang yang dipandu langsung oleh Sekretaris Bappelitbang Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.Sos, MSi.

Anggaran Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) hasil kesepakatan Musrenbang Tahun 2021 sejumlah 334 milyar lebih. Jumlah ini telah terkoreksi sekitar 681 milyar dari rencana semula hasil musrenbang kecamatan sejumlah 1,2 Triliun lebih. Kepala Bidang IPW, Esron Maro, ST mengatakan bahwa jumlah ini mencapai 255,86% apabila dibandingkan dengan total belanja langsung 7 perangkat daerah lingkup koordinasi IPW (Fispra). Anggaran ini cukup besar karena direncanakan untuk peningkatan kualitas sejumlah jalan kabupaten dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni yang bersumber dari anggaran DAK.

Anggaran Bidang Ekonomi dan SDA hasil kesepakatan Musrenbang Tahun 2021 sejumlah 87 milyar lebih atau terkoreksi 72 milyar lebih dari rencana semula sebesar 160 milyar. Dalam paparannya, Drs. Johanis Skalla, Kepala Bidang Ekonomi menyampaikan bahwa untuk mencapai target dalam RPJMD Kabupaten Alor dan RPJMD Provinsi NTT, terdapat sejumlah program prioritas diantaranya pengembangan pariwisata, Industri kecil dan UKM termasuk pengembangan tambak garam, dan juga pengembangan produksi pertanian dan perkebunan di Kabupaten Alor. Selain itu untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan, maka Pemda Kabupaten Alor telah mengalokasikan sejumlah anggaran dalam program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada sejumlah rumah tangga miskin.

Anggaran Bidang Sosial Budaya hasil kesepakatan Musrenbang sejumlah 248 milyar lebih atau terkoreksi sejumlah 106 milyar dari rencana semula sebesar 354 milyar lebih. Kepala Bidang Sosial Budaya, Nursiah Goro, SE menyampaikan bahwa salah satu isu strategis dalam bidang sosial budaya periode ini adalah penanganan stunting. Kebijakan Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan oleh Bappelitbang Kabupaten Alor diantaranya adalah telah menetapkan desa prioritas penanganan stunting dan telah membentuk tim koordinasi kabupaten dalam mengurangi Prevelensi stunting di Kabupaten Alor.

Dalam menutup sesi Pleno Hasil Musrenbang Kabupaten 2021 ini, Sekretaris Bappelitbang Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.Sos, MSi menjelaskan lebih lanjut bahwa ditinjau dari besaran pagu anggaran yang direncanakan tersebut tentunya terlalu besar. Alokasi Belanja langsung tahun 2020 yang bersumber dari PAD dan dana transfer daerah baik DAU dan DAK tidak cukup untuk membiayai semua anggaran yang telah direncanakan dalam Musrenbang ini. Kesepakatan anggaran yang telah dirumuskan tersebut perlu adanya rasionalisasi lebih lanjut dalam hal pagu anggaran. Untuk itu perlu adanya rapat koordinasi lanjutan antara Bappelitbang Kabupaten Alor dan perangkat daerah terkait guna merasionalisasi usulan kegiatan dan anggaran yang telah direncanakan agar benar-benar sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia. 

Musrenbang Kabupaten Alor Tahun 2020 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021 (2)


Forum Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Kabupaten Alor Tahun 2021 memproyeksikan Belanja Langsung Dalam Rancangan RKPD 2021 sejumlah 642 Milyar lebih.

Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 telah menghasilkan kesepakatan yang akan termuat dalam rancangan RKPD 2021. Forum yang dihadiri delegasi 17 Kecamatan dan unsur perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Alor serta difasilitasi oleh Bappelitbang Kabupaten Alor ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang berlangsung di Ballroom Hotel Simfoni, 19 Maret 2020.

Dalam Laporan Panitia Penyelenggara yang disampaikan oleh Ais Formes Boling, STP, selaku Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Bappelitbang Kabupaten Alor diketahui bahwa Forum perangkat Daerah dan Musrenbang Tahun 2020 bertujuan untuk mensinergikan arah kebijakan pembangunan Tahun 2021 pada RPJMD Kabupaten Alor Tahun 2019-2024 dengan usulan program kegiatan prioritas dari 17 Kecamatan yang akan termuat dalam rancangan RKPD Kabupaten Alor Tahun 2021.

Dalam Laporan Panitia pelaksana kegiatan yang telah berlangsung selama 4 hari dari tanggal 16-19 Maret 2020 dan dihadiri oleh kurang lebih 300 orang tersebut, diketahui bahwa secara keseluruhan kegiatan berlangsung lancar dan telah diperoleh kegiatan prioritas dalam Rancangan RKPD Tahun 2021 nantinya. Pembahasan pada 3 Bidang Koordinasi (Bidang Ekonomi, Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dan Bidang Sosial Budaya) diperoleh proyeksi anggaran yang direncanakan akan dibiayai oleh APBD baik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah kurang lebih 642 Milyar lebih.

Lebih lanjut Ais Boling menyampaikan bahwa hasil forum Perangkat Daerah ini telah disinkronkan dengan rencana kerja perangkat daerah dan pokok-pokok pikiran hasil reses DPRD sesuai arahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.






Musrenbang Kabupaten Alor Tahun 2020 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021 (1)


Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021 dibuka secara Resmi oleh Asisten I Setda Provinsi NTT

Musrenbang Kabupaten Alor Tahun 2020 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2021 berlangsung hari ini, Kamis 19 Maret 2020 dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Drs. Jamaludin Ahmad, MM mewakili Gubernur NTT. Musrenbang Kabupaten Alor Tahun 2020 ini dihadiri oleh Bupati Alor, Wakil Bupati Alor Ketua DPRD bersama para anggota DPRD, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pejabat Sekda Kabupaten Alor bersama Staf Ahli Bupati dan pimpinan perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Alor serta pemangku kepentingan lainnya dalam pembangunan di Kabupaten Alor.

Pada Kesepatan ini, Asisten I Setda Provinsi NTT yang juga merupakan salah satu putera terbaik Alor di Pemerintah Provinsi NTT membacakan arahan tertulis Gubernur NTT. Dalam arahannya Asisten I mengatakan bahwa, “Musrenbang Kabupaten kali ini menghasilkan  rencana tahunan sebagai penjabaran RPJMD Kabupaten, RPJMD Provinsi dan Nasional harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM, penyediaan infrastruktur yang memadai, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi”. Rencana tahunan yang disepakati harus didukung data dan informasi yang akurat, penganggaran yang terukur serta lokasi yang jelas.

Asisten I menegaskan kembali bahwa semua pihak harus memastikan dan berperan dalam pembangunan NTT pada aras yang benar untuk mencapai target-target RPJMD yang telah ditetapkan. Angka kemiskinan terus menurun, pertumbuhan ekonomi meningkat dan angka prevelensi stunting yang semakin menurun. Secara khusus untuk Kabupaten Alor, angka stunting telah bergerak turun. hal ini perlu diapresiasi sebagai kerja bersama Pemerintah Kabupaten Alor dan segenap pemangku kepentingan terkait.

Mengakhiri arahannya, Asisten I Setda Provinsi NTT berpesan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Alor serta segenap pemangku kepentingan yang hadir dalam musrenbang ini agar dapat memberikan saran yang konstruktif dalam merumuskan RKPD yang selaras dengan RPJMD Kabupaten Alor, RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional. Beliau juga berharap agar semua pihak berkomitmen dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah untuk mewujudkan NTT bangkit menuju masyarakat sejahtera dalam bingkai NKRI.

Forum Perangkat Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2021


Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Membuka Forum Perangkat Daerah Tahun 2020

Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Alor Tahun 2021 maka Baden Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Alor menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2020. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Gereja Pola Tribuana Kalabahi ini secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekda Kabupaten Alor Yustus Dopong Abora, SP. Forum Perangkat Daerah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian musrenbang kecamatan yang telah berlangsung pada bulan Februari.  

Forum perangkat daerah dilaksanakan untuk menyusun RKPD Tahun 2021 yang merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2019-2024 yang juga periode kedua kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini. Acara Pembukaan Forum Perangkat Daerah ini dipandu oleh Sekretaris Bappelitbang Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.Sos, MSi dan dihadiri oleh para pimpinan Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Alor dan delegasi perwakilan dari 17 Kecamatan.

Ada 4 hal yang disampaikan Penjabat Sekda Kabupaten Alor. Pertama, “Bangun Sinkronisasi. Semua yang hadir pada forum ini perlu mensinkronkan program prioritas kecamatan dengan rencana kerja perangkat daerah dan alokasi anggaran yang ada” untuk membangun sinkronisasi perlu dirumuskan dua hal. “ Sinkronisasi wujud program dan kegiatan dan juga sinkronisasi indikator kinerja. Ditempat ini harus sinkronisasi sejumlah kegiatan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat.” Setiap kegiatan yang direncanakan harus dapat diukur indikator kinerja sebagai alat ukur capaian atas kegiatan tersebut. Demikian disampaikan Penjabat Sekda yang juga Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Alor ini.

Pada kesempatan ini, Penjabat Sekda juga menjelaskan Postur anggaran yang termuat dalam APBD Kabupaten Alor. Secara umum APBD Kabupaten Alor sekitar 1,1 Triliun rupiah. 600 milyar dipakai untuk belanja tidak langsung, seperti gaji pegawai, bantuan sosial dan hibah. 500 milyar untuk belanja langsung, yang 200an milyar diantaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan dana arahan, sudah ditentukan pos belanjanya oleh pemerintah pusat. 250an milyar lainnya yang digunakan untuk pembangunan dan direncanakan lewat forum ini. “Walaupun kecil tapi digunakan untuk menjawab sejumlah kebutuhan masyarakat”. lanjut  Penjabat Sekda.

Setelah sinkronisasi perlu dibangun kesepakatan. “Pada forum ini perlu ada kesepakatan-kesepakatan program dan kegiatan yang dirumuskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat lewat musrenbang kecamatan sebelumnya.   
Yang ketiga adalah bangun kesepakatan anggaran. “Apakah kegiatan tersebut dibiayai oleh APBD I, APBN, DAK ataupun APBD II, sesuai postur anggaran yang ada”. Dan yang keempat adalah adanya kesepakatan dalam pembagian tugas dan kewenangan. “Jangan sampai ada tumpang tindih program dan kegiatan”, sambung penjabat Sekda yang terkenal low profile ini. 

Sebagai contoh Dinas Pertanian yang biasanya kerja irigasi, namun saat ini kegiatan peningkatan jaringan irigasi sudah dilaksanakan oleh DInas Pekerjaan Umum. Atau untuk pengadaan anakan tanaman yang tugasnya DInas Pertanian dan Perkebunan malah juga dilaksanakan oleh perangkat daerah lainnya. itu namanya tumpang tindih tugas dan fungsi.
Sebagai penutup Penjabat Sekda menyampaikan semangat untuk bersama membangun Alor tercinta. “Saya percaya bahwa hati kita bersama untuk membangun masyarakat Alor yang sejahtera. Hari ini lebih baik dari kemarin dan hari esok harus kita bersama usahakan lebih baik lagi untuk masyarakat”. Demikian arahan Penjabat Sekda Alor dalam membuka Forum Perangkat Daerah tahun 2020.

Saturday, February 22, 2020

Musrenbang Kecamatan Pantar Tahun 2020 (3)

KESEPAKATAN USULAN HASIL MUSRENBANGCAM TIDAK MUNGKIN SEMUANYA DAPAT DIBIAYAI OLEH APBD

“Forum Musrenbang di Kecamatan merupakan forum resmi yang akan melahirkan keputusan bersama antara pemangku kepentingan di Kecamatan sebagaimana amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 dan petunjuk teknisnya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2017” Demikian salah satu point dalam penyampaian materi arah kebijakan pembangunan daerah yang disampaikan Ais Formes Boling S.TP Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Bappelitbang Kabupaten Alor.

Tampil mewakili Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Alor, Ais Boling, STP menjabarkan secara rinci arah kebijakan pembangunan daerah Pemerintah Kabupaten Alor Tahun 2021. Boling mengatakan bahwa Musrenbang bukan hal baru yang kita lakukan tetapi kita juga menyadari bahwa implementasi hasil musrenbang masih jauh dari harapan.

Secara khusus, untuk hasil musrenbang tahun 2019 Kecamatan Pantar yang terealisasi dalam APBD Tahun 2020 sebesar 30,04%.  Dari total 223 usulan kegiatan, yang terlaksana 67 kegiatan. Rendahnya realisasi hasil musrenbang kecamatan disebabkan karena usulan yang disepakati pada musrenbang kecamatan masih dalam jumlah yang banyak sehingga tidak mungkin dibiayai seluruhnya oleh APBD. Ada usulan yang secara regulasi dapat dibiayai oleh dana desa dan ada juga yang dapat dilaksanakan oleh APBD Provinsi dan APBN.

Usulan hasil musrenbang kecamatan tidak mungkin semuanya dapat dibiayai oleh APBD. “Tahun 2020, APBD Kita 1,18 Triliun lebih, sudah termasuk 600 Milyar belanja tidak langsung yang dalamnya belanja gaji pegawai. Untuk itu skala prioritas dalam perencanaan dibutuhkan mulai dari forum musrenbang kecamatan.” demikian ungkap Boling berkaitan dengan realisasi hasil musrenbang. Sebagaimana diketahui Musrenbang ini termasuk dalam perencanaan partisipatif yang perlu dipaduserasikan dengan perencanaan teknokratik dari perangkat daerah dalam bentuk Rencana Kerja tahun 2021 dan Perencanaan politis dari DPRD yang dapat diakomodir melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD.

Ketiga jenis perencanaan ini dibahas dalam forum musrenbang kali ini dengan tetap mengacu pada pencapaian tujuan daerah yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Alor 2019-2024 yaitu mewujudkan Kabupaten Alor yang Kenyang, Sehat dan Pintar. Pungkas Kepala Bidang yang sempat menjabat sebagai salah satu kepala seksi di Dinas Pangan Kabupaten Alor ini.
x

Musrenbang Kecamatan Pantar Tahun 2020 (2)


ANGGOTA DPRD KABUPATEN ALOR ASAL DAERAH PEMILIHAN III NABOYS TALLO DAN YUSAK OLANG HADIRI FORUM MUSRENBANG KECAMATAN PANTAR

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Alor Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Pantar tahun 2020 berlangsung sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Paling tidak dari sisi peserta yang hadir sudah sejalan dengan amanat Permendagri tersebut. Kehadiran dua orang anggota DPRD Kabupaten Alor Dapil III Naboys Tallo, S.Sos dan Yusak Olang melengkapi narasumber musrenbangcam Pantar Tahun ini. Selain itu, hadir juga Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Ais Boling, STP menyampaikan arah kebijakan Pembangunan Daerah Tahun kabupaten Alor tahun 2021 yang termuat dalam RPJMD 2019-2024.

Mengawali paparannya Naboys Tallo, menjelaskan tahapan perencanaan dan penganggaran mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga tingkat Pusat. “Kita perlu mengetahui bahwa usulan musrenbang tahun lalu belum direalisasikan karena keterbatasan anggaran APBD kita. PAD kecil, sebagian besar anggaran berasal dari dana transfer pemerintah pusat baik DAU maupun DAK”. Pokok pikiran Naboys Tallo, S.Sos yang telah termuat dalam DPA perangkat daerah tahun 2020 diantaranya adalah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni, bantuan untuk perkiosan baik berupa uang maupun barang senilai 5 juta rupiah, meteran listrik dengan daya 900 W dan lain-lain.

Yusak Olang dalam Pokirnya merencanakan untuk pembangunan sumur bor, bantuan peralatan menenun, alat pertukangan, bantuan modal untuk perkiosan dan meteran listrik. Selanjutnya Anggota DPRD yang pernah menjadi Kepala Desa Mawar ini menyarankan agar Pemerintah Desa dapat memetakan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat baru kemudian menentukan solusi lewat usulan kegiatan sehingga diharapkan usulan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Mengakhiri sesi Pleno I Musrenbangcam Pantar, Naboys Tallo menyampaikan kepada para Kepala Desa dan lurah agar memastikan penerima bantuan dari setiap pos anggaran agar tidak tumpang tindah. Penerima bantuan yang sejenis melalui usulan Pokok pikiran anggota DPRD harus dipastikan tidak lagi menjadi penerima bantuan dana desa maupun Bantuan Keuangan khusus (BKK) dengan jenis yang sama. Hal itu demi adanya keadilan dan pemerataan distribusi bantuan di masyarakat.

Musrenbang Kecamatan Pantar Tahun 2020 (1)


CAMAT PANTAR : “MARI KITA MEMBERDAYAKAN DIRI UNTUK KEMAJUAN KECAMATAN PANTAR”

Camat Pantar Membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Alor Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Pantar tahun 2020, Kamis 20 Februari bertempat di Aula Kecamatan Pantar. Kegiatan Musrenbangcam Pantar kali ini dihadiri juga oleh anggota DPRD kabupaten Alor Daerah Pemilihan (Dapil) III Pantar, Ibu Naboys Tallo, S.Sos dan Bapak Yusak Olang. Pimpinan OPD yang hadir pada Musrenbangam Pantar tahun ini adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Alor, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretaris Badan pendapatan Daerah dan sejumlah pejabat eselon III dan IV perangkat Daerah lingkup Kabupaten Alor. 

Dalam arahannya, Camat Pantar Nikodemus Alofani, S.Sos, menyampaikan bahwa : Kecamatan Pantar dengan luas 119,8 Km2 yang terdiri dari 10 desa dan 1 kelurahan dan topografi yang berbukit dan berlembah tentunya memiliki permasalahan tersendiri. Tentunya dengan pelaksanaan musrenbang setiap tahun, para pimpinan perangkat daerah telah cukup mengetahui dengan baik permasalahan Masyarakat Pantar tersebut”.Camat Pantar juga mengharapkan utusan perangkat daerah yang hadir dapat bersama delegasi desa dan kelurahan untuk merumusan usulan kegiatan yang benar-benar sesuai kebutuhan sehingga dapat dianggarkan pada tahun 2021 nantinya.
Lebih lanjut Camat Pantar memaparkan alokasi anggaran yang masuk di Kecamatan Pantar Tahun 2020. mulai dari alokasi Dana Desa, APBD baik DAU maupun DAK juga mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 yang lalu.

Pada akhir sambutannya, Camat Pantar Mengajak masyarakat Kecamatan Pantar dan seluruh peserta Musrenbangcam yang hadir untuk mulai memberdayakan diri. “ Mari kita memberdayakan diri untuk kemajuan Kecamatan Pantar. Potensi yang besar di Kecamatan Pantar tetapi masih kurang dalam memberdayakan diri”. Potensi sumber daya alam yang ada perlu didukung dengan sumber daya manusia khususnya dalam memberdayakan diri memanfaatkan sumber daya alam untuk kemajuan masyarkat Pantar.   

Monday, February 17, 2020

Musrenbang Kecamatan Alor Selatan Tahun 2020 (3)


Tema RKPD Kabupaten Alor Tahun 2021 adalah Penguatan Kualitas Dan Kapasitas Sumber Daya Manusia Dan Peningkatan Produksi Sektor Ekonomi Unggulan

Kepala Bidang Ekonomi Bappelitbang Kabupaten Alor, Drs Johanis Sakalla mewakili Kepala Bappelitbang Kabupaten Alor menyampaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Alor Tahun 2021 pada momen Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten di Kecamatan Alor Selatan, Kamis 13 Februari 2020 di Aula Apui, Kecamatan Alor Selatan. Dalam paparan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi menjelaskan Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yaitu “PENGUATAN KUALITAS DAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA DAN PENINGKATAN PRODUKSI SEKTOR EKONOMI UNGGULAN”.

Penguatan Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Manusia adalah menunjuk pada upaya mewujudkan masyarakat alor yang sehat dan pintar yang diindikasikan dengan umur yang panjang dan hidup yang sehat, serta tingkat pengetahuan masyarakat. Kualitas dan kapasitas sumber daya manusia menentukan kemandirian dalam menjalani kehidupan. Peningkatan Produksi Sektor Ekonomi Unggulan adalah menunjuk pada upaya mewujudkan masyarakat alor yang kenyang dengan memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Sektor-sektor ekonomi unggulan setiap desa dan kecamatan merupakan perlu dikembangkan agar dapat memberikan efek berganda (multiplyer effect) pada sektor lainnya yang akan bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Demikian paparan John Sakalla, begitu Kabid Ekonomi Bappelitbang tersebut biasa dipanggil.

Pada kesempatan tersebut Kabid Ekonomi yang pernah berkarir di KPU Kabupaten Alor itu juga sekilas menyampaikan evaluasi pelaksanaan program kegiatan yang disepakati pemangku kepentingan di Alor Selatan pada saat musrenbang yang sama setahun yang lalu atau musrenbang 2019. Beliau menjelaskan bahwa dari total 154 kegiatan yang disepakati pada forum musrenbang Kecamatan, yang terealisasi tahun 2020 ini sebanyak 51 kegiatan atau mencapai 33,12 persen, sedangkan yang belum direalisasikan tahun 2020 adalah sebanyak 103 usulan kegiatan atau mencapai 66,88 persen.Usulan-usulan yang belum terealisasi selain disebabkan karena skala prioritas dalam kondisi keterbatasan anggaran juga disebabkan karena ada beberapa usulan kegiatan yang sebenarnya secara regulasi tidak dapat dilaksanakan secara langsung oleh Pemerintah Daerah tetapi dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Selain itu ada usulan-usulan yang lebih efektifnya dibiayai oleh dana desa sesuai Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.  

Musrenbang Kecamatan Alor Selatan Tahun 2020 (2)


Masyarakat Alor Selatan membutuhkan peningkatan Jaringan Infrastrutur Jalan, Listrik, Infrastrutur Pendidikan, Sarana Kesehatan dan Kebijakan alih fungsi Kawasan Hutan Lindung.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Alor di Kecamatan Alor Selatan telah dilaksanakan di Apui, tepatnya di Aula Kecamatan Alor Selatan pada hari kamis, 13 Februari 2020. Camat Alor Selatan, Marthen Maubeka menyampaikan kondisi terkini pembangunan di Kecamatan Alor Selatan selama tahun 2019 dihadapan Asisten 2 Setda Alor dan Para pimpinan OPD lingkup Pemda Alor yang sempat hadir dalam kegiatan musrenbang ini.

Camat secara terbuka menyampaikan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada Bupati, Wakil Bupati, Setda dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemda Kabupaten Alor yang telah banyak merealisasikan program kegiatan pembangunan di Kecamatan Alor Selatan. Walaupun harus diakui masih banyak juga kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi pada tahun-tahun mendatang.

Masyarakat Alor Selatan masih memerlukan dukungan infrastruktur khususnya jalan yang menghubungkan 14 desa yang ada. Beberapa wilayah Desa masih kesulitan untuk diakses, apalagi pada saat musim penghujan seperti ini. Kebutuhan masyarakat lainnya dapat terpenuhi apabila jalan sebagai ases pendukung telah terbangun sampai ke pelosok Desa. Selanjutnya Masyarakat Alor Selatan juga memerlukan jaringan listrik yang saat ini tiang-tiang listirik sudah tertanam dengan kabel berukuran besar, namun pada sisi lain sambungan ke rumah penduduk masih belum terpenuhi. Beberapa desa di Pantai Selatan juga membutuhkan PLTS sebagai alternatif dari jaringan PLN yang belum masuk ke wilayah tersebut.

Pada bidang pendidikan, cukup banyak sarana pendidikan yang telah dibangun, namun kami juga masih membutuhkan ruang-ruang kelas baru, mebeler dan juga sarana pendukungnya. demikian juga dengan sarana kesehatan. Alor Selatan sebagai kecamatan nomor 3 stunting di Kabupaten Alor. Untuk itu kami membutuhkan pemekaran status pusesmas Apui. Perlu ada peningkatan status Puskesmas Pembantu Silaipui dan Tamanapui menjadi Puskesmas sehingga pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik guna mendukung kebijakan Alor Sehat lima tahun kedepan. 

Lebih lanjut Camat yang pernah menjadi salah satu pejabat di BKD Kabupaten Alor (sebelum berubah nomenklatur menjadi BKPSDM) tersebut menyampaikan bahwa salah satu faktor yang menghambat pembangunan di wilayah ini adalah masalah kawasan hutan lindung. Sebagian besar lahan di beberapa Desa seperti di Kuneman, Silaipui dan Kiraman masuk dalam kawasan hutan lindung. Oleh karena itu masyarakat Alor Selatan sangat berharap Pemerintah Daerah dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat guna proses alih fungsi hutan lindung yang ada di wilayah ini

Pada momen kali ini masyarakat Alor Selatan pantasnya tersenyum karena banyaknya pimpinan OPD yang hadir mengikuti Musrenbang di Alor Selatan. “Kami sangat berharap kehadiran Bapak dan Ibu Pimpinan OPD tidak hanya sebatas kehadiran fisik semata tetapi juga kehadiran program dan Kegiatan sehingga kami tidak saja tersenyum tetapi juga suka cita dan sejahtera pada masa yang akan datang” Pungkas camat Alor Selatan.

Musrenbang Kecamatan Alor Selatan Tahun 2020 (1)


ASISTEN 2 SETDA ALOR MEMBERIKAN ARAHAN PEMBUKA MUSRENBANG KABUPATEN DI KECAMATAN ALOR SELATAN TAHUN 2020

“Banyak kalangan yang menilai apatis terhadap Musrenbang yang setiap tahun diadakan, dinilai hanya sekedar formalitas tetapi sesungguhnya Musrenbang adalah amanat regulasi dan musrenbang sebagai forum pemangku kepentingan bermusyawarah dalam merumuskan dan merencanakan program dan kegiatan tahun berikutnya”. Demikian yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Setda Alor, Drs. Dominggus Asadama dalam arahan pembukaan Musrenbang Kabupaten di Kecamatan Alor Selatan. Lebih lanjut Asadama menyampaikan bahwa musrenbang tahun 2020 ini merupakan musrenbang untuk merencanakan pembangunan daerah tahun kedua periode 2019-2024 sekaligus periode lima tahun kedua kepemimpinan Drs. Amon Djobo dan Imran Duru, SPD sebagai Bapak Bupati dan Wakil Bupati Alor.

Asisten 2 Setda Alor yang juga merupakan salah satu pejabat yang berasal dari Kecamatan Alor Selatan menegaskan kepada para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta yang hadir harus berpartisipasi aktif dalam musrenbang ini. forum harus dapat merencanakan program kegiatan yang mendukung tujuan pembangunan pada periode kedua ini yakni mewujudkan kabupaten Alor yang Kenyang, Sehat dan Pintar. Pada akhir periode nanti akan dilakukan evaluasi pencapaian tujuan pembangunan tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMD Kabupaten Alor Tahun 2019-2024.

Sebagaimana diketahui bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten di Kecamatan sebagai amanat dari pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbang sebagai wadah pemangku kepentingan untuk memaduserasikan usulan program kegiatan dari masyarakat yang bersifat partisipatif dari bawah ke atas (bottom up) dengan rencana kerja (renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersifat teknokratik dari atas ke bawah (top down) serta dengan perencanaan yang bersifat politis dari DPRD. Musrenbang tahun 2020 ini merupakan instrumen untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 sebagai tahapan perencanaan pembangunan daerah tahunan. 

Musrenbang Kabupaten Alor di Kecamatan Alor Selatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Alor Selatan pada hari kamis, 13 Februari 2020 semakin lengkap karena dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Alor, Hopni Bukang, SH, pejabat yang mewakili Kepala Bappelitbang Kabupaten Alor dan sebagian besar pimpinan OPD Kabupaten Alor. Beberapa pimpinan OPD yang hadir antara lain, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Kepala Dinas Perizinan, Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu. Selain itu hadir juga pejabat eselon 3 dan 4 perangkat daerah lainnya lingkup pemerintah Kabupaten Alor.

Arahan Asisten II Setda Alor merupakan bagian dari sesi pembukaan kegiatan musrenbang disamping sapaan dari Camat Kecamatan Alor Selatan. Kegiatan Musrenbang Kecamatan Alor selatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arah kebijakan pembangunan Daerah Kabupaten Alor Tahun 2021 oleh Kepala Bidang Ekonomi, Drs. Johanis Sakalla, mewakili Kepala Bappelitbang Kabupaten Alor. 

Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan Tahun 2020

UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa dalam perencanaan pembangunan baik daerah maup...